May Day, Sejarah dan Perkembangan Peringatan Hari Buruh


May Day, Sejarah dan Perkembangan Peringatan Hari Buruh



Ilustrasi Aksi May Day Buruh. Sumber : Detik.com 

May Day dan Peringatan Hari Buruh

 

May Day dan Peristiwa Haymarket


Pada tanggal 1 Mei tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei.  Pada tanggal 4 Mei 1886. Para Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati, para buruh yang meninggal dikenal sebagai martir. Sebelum peristiwa 1 Mei itu, di berbagai negara, juga terjadi pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut perlakukan yang lebih adil dari para pemilik modal.

___________________________________________________________________________

TEMPAT WISATA DI LAMPUNG


___________________________________________________________________________


May Day dan Konggres Sosialis Sedunia


Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia dan mengeluarkan resolusi berisi:
Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Perancis.

Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka.

Sejarah Perjuangan Buruh
May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.

Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi pada tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.

Parade dengan jumlah buruh sekitar 20.000 orang mewarnai Hari Buruh pertama yang diadakan di kota New York pada tanggal 5 September 1882.  Dalam parade itu, para Buruh mereka membentangkan spanduk bertulisan tuntutan : 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Peter McGuire dan Matthew Maguire yang memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade tersebut dianggap sebagai orang yang telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati hak-hak para pekerja.  Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya. 

Lima tahun kemudian, pada 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikan Hari Buruh sebagai hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Cleveland menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.

Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya -- masih pada tahun sama -- telah dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres mengubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.

Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872, menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.


May Day dan Peringatan Hari Buruh di Indonesia


Di Indonesia, May Day mulai diperingati pada tahun 1920. Bahkan Indonesia tercatat sebagai negara Asia pertama yang merayakan 1 Mei sebagai hari buruh. Melalui UU Kerja No. 12 Tahun 1948, pada pasal 15 ayat 2, dinyatakan bahwa “Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban kerja.

Berdasarkan peraturan tersebut, kaum buruh di Indonesia, selalu memperingati May Day setiap tahunnya. Ini berarti May Day secara konstitusi telah diakui sebagai harinya kaum buruh di Indonesia sejak lebih dari 65 tahun yang lalu.

Aksi Buruh di Masa Orde Baru
Orde Baru kemudian melarang buruh untuk memperingati May Day, karena dianggap sebagai kegiatan politik yang subversif. Hal ini dilakukan karena Orde Baru memiliki ketakutan tersendiri terhadap kesolidan buruh di Indonesia, terutama perayaan May Day bisa mengkonsolidasikan ribuan buruh.

Marsinah, Representasi Buruh yang Menggentarkan Rezim 

Adalah seorang perempuan dari kalangan buruh tani di desa Nglundo, Sukomoro, yang terlahir pada tanggal 10 April 1969, terpaksa mencari pekerjaan di kota akibat lahan pertanian yang semakin sempit dan kemiskinan masyrakat pedesaan. Ia kemudian memperoleh pekerjaan sebagai buruh di sebuah pabrik arloji, PT Catur Putra Surya, Porong, Sidoarjo, Surabaya. Sosoknya yang selalu dikenang oleh kaum buruh dan aktivis karena kematiannya yang tragis disaat menjalankan protes terhadap perusahaan tempatnya bekerja.

Pada tanggal 3 Mei, aksi mereka dihalang-halangi oleh Koramil setempat, tapi semangat para buruh tidak surut, malah pada tanggal 4 Mei mereka melancarkan aksi mogok total dengan 12 tuntutan mereka, termasuk tuntutan upah, tunjangan dan pembubaran Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Pada tanggal 5 Mei, Marsinah menjadi salah satu wakil buruh dalam perundingan dengan pihak perusahaan.

Namun pada siang hari tanggal 5 Mei, sebanyak 13 orang buruh rekan Marsinah dibawa ke Kodim. Disana mereka diinterogasi dibawah tuduhan melakukan rapat gelap, penghasutan dan dipaksa untuk menandatangi penyataan mengundurkan diri dari perusahaan. Demi mengetahui hal yang dinilainya janggal ini, Marsinah mendatangi markas Kodim seorang diri untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya.

Sepulangnya dari Kodim, keberadaan Marsinah tidak diketahui selama 3 hari hingga akhirnya ditemukan tidak bernyawa pada tanggal 8 Mei 1993, pada saat itu usianya 24 tahun.  Kasus Marsinah sudah pernah berusaha diangkat kembali oleh berbagai kalangan, namun tidak juga menunjukkan titik terang, hal ini menunjukkan betapa terpinggirnya posisi buruh dan rakyat kecil di dalam proses peradilan Indonesia. Sementara itu, rekan-rekan Marsinah di PT. Catur Putra Surya melanjutkan perjuangan dan membentuk Serikat Buruh Kerakyatan yang berafiliasi kepada Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Konfederasi-KASBI).

Rezim berhasil menghilangkan jasad dan nyawa Marsinah dari muka bumi, tapi mereka tidak akan pernah berhasil menghapuskan sosok dan semangat Marsinah dari para buruh dan kaum gerakan Indonesia. Marsinah yang kondisinya sama dengan buruh-buruh berupah rendah lainnya menjadi prasasti pengingat bahwa untuk mendapatkan kesejahteraan yang memang haknya, kaum buruh akan berhadapan langsung dengan rezim; pemilik modal, pemerintah dan militer. Di masyarakat luas pun sosok Marsinah dikenang sebagai sebuah satire negara demokrasi.

Kematiannya menyedot perhatian masyarakat luas, bahkan di tahun yang sama pula, ia memperoleh penghargaan Yap Thiam Hiem. (Jovanka Edwina)



Walaupun dibawah represifitas pemerintahan Orde Baru, pada tanggal 1 Mei 1994, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) kembali merayakan May Day di Medan.  Hal ini kemudian dilanjutkan oleh Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dan Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) dalam merayakan May Day pada tahun 1995. Aksi yang digalang oleh SMID dan PPBI ini ditujukan ke kantor Departemen Tenaga Kerja dan kantor Gubernur Jawa Tengah, sebagai simbol pusat kekuasaan.


Aksi Buruh Paska Orde Baru
Pasca jatuhnya Orde Baru di tahun 1998, aksi-aksi dalam memperingati May Day semakin marak dilakukan. Sepanjang tahun 1998-2012, aksi-aksi peringatan May Day banyak di lakukan di pusat-pusat kekuasaan, seperti Kantor Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kantor Gubernur, Istana Negara, Depnaker, Disnaker, Gedung DPR/MPR, dan lain-lain.

Namun menariknya, di rentang waktu tersebut terjadi perubahan tujuan aksi dari pusat kekuasaan ke kawasan industri, yakni pada rentang tahun 1997-2000. Pada rentang waktu tersebut, aksi-aksi May Day banyak dilakukan di kawasan-kawasan industri, seperti kawasan industri Tandes Surabaya, kawasan Industri di Sidoarjo, Gresik, Ungaran Jawa Tengah, dan Sukoharjo. Perubahan pola aksi ke kawasan industri ini dilakukan karena kawasan industri merupakan jantung kapitalisme. Dengan dilakukannya aksi di kawasan industri, maka produksi di pabrik akan berhenti dan pemilik modal akan mengalami kerugian besar. Isu Mayday pada tahun-tahun ini pun bukan hanya mengangkat isu normatif saja, namun didominasi dengan isu Mayday sebagai hari libur nasional dan kenaikan upah 100%.

Perubahan pola aksi ke pusat kekuasaan kembali marak terjadi pada kurun waktu 2001-2007. Namun isu Mayday yang diangkat pada rentang waktu ini mulai menjadi sangat politis karena mengusung lawan neoliberalisme dan kapitalisme, menolak revisi UUK No. 13. Sementara walaupun di rentang waktu 2008-2012 masih di warnai aksi-aksi ke pusat kekuasaan, namun yang berbeda di kurun waktu ini ialah serikat buruh kuning mulai ikut aksi memperingati Mayday. Pada tahun-tahun ini, isu yang mendominasi adalah isu upah, tolak PHK, hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.

Perubahan pola aksi ke pusat kekuasaan ini, pada awalnya ditanggapi sangat keras oleh rejim penguasa. Upaya untuk melarang kaum buruh untuk aksi ke pusat kekuasaan sangat gencar dilakukan oleh rejim penguasa melalui aparat keamanan. Bahkan sempat muncul pelarangan dan intimidasi terhadap pengemudi truk agar tidak mengangkut buruh aksi ke pusat-pusat kekuasaan. Namun seiring dengan waktu, respons dari rejim penguasa semakin melunak terhadap aksi-aksi buruh ke pusat kekuasaan. Dalam akhir-akhir tahun ini, pihak penguasa hanya menghimbau agar aksi buruh tidak rusuh serta mengawal secara ketat aksi-aksi yang dilakukan oleh buruh ke pusat kekuasaan.

Selama tahun 2012, selain peringatan Mayday, buruh kembali banyak melakukan aksi di kawasan industri. Pada periode Oktober-November saja, aksi yang dilakukan di berbagai kawasan industri ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi pengusaha. Dalam wawancaranya dengan Tempo Interaktif,  Haryadi B. Sukamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang Pengupahan mengatakan, kerugian yang dialami pengusaha akibat gejolak demonstrasi buruh di Bekasi, Jawa Barat, mencapai miliaran rupiah. Angka kerugian ini bisa lebih tinggi karena demonstrasi yang dilakukan buruh menghambat pengiriman barang. Selain itu, kerugian disebabkan oleh waktu produksi yang hilang akibat pekerja yang berdemonstrasi. Ketua Hubungan Industrial dan Advokasi Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hasanuddin Rachman juga berpendapat, kerugian akibat demo buruh selama tahun 2012 sejumlah Rp190 triliun atau 20 miliar dolar AS.

Bukan hanya itu, akibat aksi yang dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2012, Kawasan Industri Pulogadung diperkirakan menderita kerugian hingga Rp400 Miliar. Industri makanan dan minuman mengalami kerugian hingga mencapai Rp2 triliun.  Bahkan, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri Johannes Kennedy Aritonang mengatakan, demo ribuan buruh yang digelar, Rabu (3/10) lalu telah menimbulkan kerugian bagi pengusaha di Batam sekitar US$40 juta atau setara dengan Rp383 miliar (US$1=Rp9.586). Angka tersebut merupakan akumulasi kerugian secara langsung sekitar US$10 juta dan kerugian tidak langsung sekitar US$30 juta.
Artinya, para pemilik modal telah mengalami kerugian yang sangat besar ketika aksi-aksi buruh ditujukan ke kawasan-kawasan industri. Hal ini jugalah yang menyebabkan tuntutan buruh mulai mendapatkan perhatian yang sangat besar, baik dari media massa, pemilik modal maupun rejim penguasa. Selama beberapa minggu, media massa selalu mengangkat aksi-aksi buruh yang melakukan penutupan kawasan Industri hingga sweeping buruh.

Selain itu, rejim penguasa pun mulai banyak mengeluarkan pernyataan bahwa aksi-aksi buruh tersebut akan menggangu pertumbuhan ekonomi yang ingin dicapai oleh pemerintah saat ini. Sedangkan pihak pemilik modal bahkan sempat mengancam akan melakukan lock-out (pemogokan) jika pemerintah tidak mampu menangani aksi-aksi buruh yang melakukan penutupan kawasan industri, karena pemilik modal telah mengalami kerugian yang sangat besar. Dari aksi-aksi buruh yang menutup kawasan industri ini juga mulai membuahkan hasil dengan dipenuhinya kenaikan upah minimum provinsi yang cukup tinggi bagi buruh, walaupun belum sesuai dengan tuntutan para buruh.

Berdasarkan perjalanan aksi-aksi buruh dalam memperingati May Day dari tahun-tahun hingga aksi-aksi buruh di tahun 2012 ini tentunya akan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kaum buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Yang harus diperhatikan adalah aksi yang mengganggu arus modal dan investasi menjadi sangat efektif untuk menyita perhatian rejim penguasa dan pemilik modal, bahkan hingga dipenuhinya tuntutan-tuntutan para buruh. Untuk itu, tujuan, metode dan pola aksi yang dilakukan oleh buruh harus dipikirkan secara matang sehingga tuntutan-tuntutan yang disampaikan dapat dipenuhi atau minimal mendapatkan perhatian luas dari masyarakat.


May Day 2013, Perjuangan Panjang Membuahkan Hasil


Pasca peringatan Mayday tahun 2013 lalu, tepatnya 29 Juli 2013 Presiden SBY mengeluarkan Keppres 24 tahun 2013 tentang Penetapan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur. Artinya, mulai tahun 2014, setiap tanggal 1 Mei akan menjadi hari libur nasional dan kaum buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja di perusahaan. 

Hal ini merupakan satu hasil menggembirakan, dari perjuangan panjang kaum buruh sejak jaman pra-kemerdekaan.  Hal ini juga menjadi bukti, bahwa setiap perjuangan kolektif yang dilakukan secara konsisten, tanpa kenal lelah pasti akan memberikan hasil yang menguntungkan bagi kaum buruh.


Berita Tentang May Day 2014 




Ratusan ribu buruh dari sejumlah aliansi serikat pekerja akan turun ke jalan untuk memperingati perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day. Setidaknya ada 20 provinsi yang akan dijadikan lokasi aksi.

Dalam aksinya, para buruh tersebut akan menyampaikan sepuluh tuntutan yang ditujukan bagi para pengusaha dan pemerintah, menyangkut persoalan kesejahteraan buruh dan para pegawai outsourcing lainnya.  Adapun 10 tuntutan para buruh adalah.

1. Naikkan upah minimum 2015 sebesar 30 persen dan revisi KHL menjadi 84 item;
2. Tolak penangguhan upah minimum;
3. Jalankan Jaminan Pensiun Wajib bagi buruh pada Juli 2015;
4. Jalankan Jaminan Kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut Permenkes 69/2013 tentang tarif, serta ganti INA CBG's dengan Fee For Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan;
5. Hapus outsourcing, khususnya outsourcing di BUMN dan pengangkatan sebagai pekerja tetap seluruh pekerja outsourcing;
6. Sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI No 39/2004;
7. Cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan;
8. Angkat pegawai dan guru honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp 1 Juta per orang/per bulan dari APBN untuk guru honorer;
9. Sediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh;
10. Jalankan wajib belajar 12 tahun dan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi.

Aksi buruh di Jakarta akan diikuti oleh sekitar 100.000 buruh se-Jabodetabek, rencananya juga akan dihadiri oleh 10.000 guru honorer dan tenaga honorer dari seluruh Indonesia serta ratusan perwakilan mahasiswa. Sementara di provinsi lain, diperkirakan jumlah massa yang mengikuti kegiatan ini mencapai 500.000 buruh.



Pada momentum Hari Buruh Internasional 2014 ini, Konfederasi KASBI menyerukan kepada semua kaum buruh untuk bersama-sama mendesakkan Sepuluh Tuntutan rakyat (Sepultura), yaitu:
1. Hapus Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing
2. Tolak Poltik Upah Murah: Berlakukan Upah Layak Nasional
3. Tolak PHK, Union Busting dan Kriminalisasi Anggota dan Pengurus Serikat Buruh
4. Laksanakan Hak-Hak Buruh Perempuan dan Lindungi Buruh Migran Indonesia
5. Jaminan Sosial Bukan Asuransi Sosial
6. Tanah dan Air untuk Kesejahteraan Rakyat
7. Tangkap, Adili dan Penjarakan Pengusaha Nakal
8. Tolak Privatisasi: Bangun Industri Nasional untuk Kesejahteraan Rakyat
9. Pendidikan dan Kesehatan Gratis untuk Rakyat;
10. Turunkan Harga Kebutuhan Pokok

Konfederasi KASBI juga menyerukan kepada seluruh kaum buruh, mari kita bergerak bersama dengan seluruh rakyat yang terhisap oleh penjajahan gaya baru untuk Melawan Segala Bentuk kebijakan yang Menyengsarakan Rakyat. 

Sementara itu dalam momentum peringatan Mayday 2014ini , Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), menuntut :
1.       Cabut Kepmen nomor 231/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Upah Minimum,
2.       Cabut Inpres nomor 9/2013 tentang Pembatasan Upah Minimum,
3.       Cabut Kepmen nomor 7/2013 tentang Upah Minimum
4.       Cabut UU nomor 40/2004 tentang SJSN dan UU nomor24/2011 tentang BPJS,
5.       Hapuskan sistem kerja kontrak jangka pendek dan outsourcing,
6.       Hentikan Praktek Union Busting
7.       Berikan jaminan kebebasan berserikat dan perlindungan hak untuk berorganisasi,
8.       Laksanakan Reforma agraria sejati dan bangun industri.

GSBI sebagai organisasi Pusat Perjuangan Buruh di Indonesia, yang menghimpun kaum buruh dan berbagai bentuk formasi serikat buruh, dalam peringatan hari buruh sedunia 2014 akan mengusung tuntutan terkait Politik Upah Murah dan Perampasan Upah, Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja, Berikan Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat yang sepenuhnya ditanggung oleh negara, Cabut Inpres Nomor 9/2013, Cabut Kepmen Nomor 7/2013, Cabut Kepmen 231/2003, Cabut UU SJSN dan BPJS, hapuskan sistem kerja jangka pendek dan outsourcing, Hentikan Praktek Union Busting dan Berikan jaminan kebebasan berserikat dan perlindungan hak untuk berorganisasi.

Peringatan Hari Buruh Internasional 2014 digunakan bagi GSBI untuk terus memperkuat persatuan rakyat. Begitu banyak persoalan yang saat ini mengemuka dan dialami oleh rakyat Indonesia, ada problem perampasan tanah kaum tani di pedesaan dalam ekspansi perkebunan besar yang kian masif, problem akses mendapatkan pendidikan yang masih sangat terbatas, masalah-masalah kesehatan bagi perempuan dan anak, tidak adanya perlindungan yang sejati bagi buruh migran yang bekerja di luar negeri. Seluruh masalah ini berakar pada kebijakan rejim SBY-Budiono yang tidak pernah menyentuh atau berpihak kepada rakyat Indonesia. Rejim ini jauh lebih mementingkan kepentingan kapitalisme monopoli, menjalankan apa yang menjadi keinginannya tanpa pernah peduli akan kehidupan rakyatnya. Persatuan diantara sektor-sektor masyarakat inilah yang sesungguhnya mempunyai kedudukan dan peranan penting didalam perjuangan, yang akan memberikan jaminan kemenangan bagi rakyat Indonesia setahap demi setahap.



Selamat Hari Buruh 2014, semoga perjuangan Buruh sebagai manusia bermartabat dalam memperjuangkan hak-haknya segera terwujud.  Itu artinya mental pungli dari Oknum Pemerintah juga harus dihapus, sebab selama ini ketika buruh menuntut hak, pengusaha berdalih akan tingginya pungli dan biaya siluman.    Selanjutnya, antara buruh dan pengusaha, keduanya dapat saling bersimbiosis mutualisme, saling menguntungkan, saling menerima hak dan memberikan kewajiban masing-masing secara proporsional : perusahaan menikmati produktivitas para buruh, dan buruh menikmati upah yang layak dan adil.  


Demikian Rangkuman dan juga harapan mengenai May Day, Sejarah dan Perkembangan PeringatanHari Buruh di dunia dan di Indonesia.  


Salam Buruh





Thomas Pras

Sumber :
5.   http://www.berdikarionline.com/kabar-rakyat/20140429/pernyataan-sikap-kasbi-menjelang-hari-buruh-sedunia-tahun-2014.html
Title: May Day, Sejarah dan Perkembangan Peringatan Hari Buruh ; Written by Thomas Prasasti; Rating: 5 dari 5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar